Tata Tertib Pengunjung dalam Ruang Perpustakaan ITB ASIA Malang.
ü Setiap pengunjung diwajibkan absensi menggunakan komputer yang disediakan sebelum memasuki ruang perpustakaan.
ü Pengunjung dilarang merokok dalam ruang perpustakaan.
ü Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh atau bising yang dapat mengganggu pengunjung lain.
ü Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapian, dan kesopanan di area perpustakaan.
ü Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang yang tidak diperlukan seperti tas, jaket, dll.
ü Pengunjung dilarang merusak buku (merobek, melipat, mencorat-coret, atau mengotori bahan pustaka).
ü Buku yang telah selesai dibaca harus dikembalikan ke meja yang sudah di sediakan.
2) Persyaratan Anggota Perpustakaan Perguruan Tinggi ASIA Malang
ü Anggota perpustakaan adalah warga Institut Asia Malang yang terdiri dari Ketua, Dosen, karyawan, dan semua Mahasiswa di INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS ASIA MALANG.
ü Keanggotaan berlaku selama masih aktif belajar maupun bertugas di ITB ASIA MALANG.
ü Setiap anggota harus memiliki Kartu Anggota (KTM) yang digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
ü Setiap anggota perpustakaan harus menaati segala peraturan yang ada.
3) Syarat Peminjaman Buku
ü Setiap peminjam harus menyertakan kartu anggota perpustakaan (KTM).
ü Peminjaman harus dilakukan sesuai jadwal yang ada.
ü Peminjam harus datang sendiri dalam proses peminjaman.
ü Jumlah buku yang boleh di pinjam maksimal 2 eksemplar.
ü Jangka waktu peminjaman selama 7 hari dan dapat diperpanjang 2 kali.
ü Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda sebesar Rp 500,00 per hari.
ü Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, wajib mengganti dengan buku yang sama.